Hukum

Kasus Korupsi Smartboard Rp 14 Miliar, Eks Pj Wali Kota Tebingtinggi Mutaqqien Diduga Terima Rp 600 Juta

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebingtinggi mengungkap fakta baru. Majelis hakim menyebut terdapat dugaan penyerahan uang Rp 600 juta kepada mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi, Moettaqien Hasrimi, yang kini menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara. Fakta tersebut diungkap Ketua Majelis Hakim Asad Rahim Lubis dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (7/7/2026).

Awalnya, kuasa hukum terdakwa Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto, Direktur PT Gunung Emas Ekaputra, menyinggung adanya tulisan “PJ” dalam berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama Fatimah, Komisaris PT Gunung Emas Ekaputra (GEEP).

Majelis hakim kemudian memverifikasi keterangan tersebut dengan memanggil Fatimah, jaksa penuntut umum, kuasa hukum, dan para terdakwa ke meja hakim.

Dari klarifikasi itu, istilah “PJ” disebut merujuk pada Penjabat Wali Kota Tebingtinggi. Setelah itu, hakim mengungkap adanya dugaan permintaan dan penyerahan uang Rp 600 juta.

“Kata Baron (Bahrun Walidin) ada. Supaya ibu tahu, ada penyerahan Rp 600 juta untuk PJ melalui (diterima) ajudannya,” kata Asad kepada saksi Fatimah.

Hakim juga menyampaikan bahwa berdasarkan fakta persidangan terdapat dugaan uang tersebut diserahkan di area basement di Kota Tebingtinggi.

“Ini ada permintaan PJ Wali Kota Tebingtinggi atas nama Mutaqqien. Dalam fakta persidangan ada permintaan Rp 600 juta. Uang itu di plastik kresek diserahkan basement makanya Moettaqien ini dipanggil lagi,” ujar Asad.

Namun, saat ditanya hakim, Fatimah mengaku tidak mengetahui adanya permintaan uang tersebut. “Enggak tahu, Yang Mulia,” jawab Fatimah.

Laporan : Faisal

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Jangan Sampai Sosok Kontroversial Dikky Panjaitan Kotori Jamda Pramuka Sumut 2026

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

13 Juli 2026

Dikky Harus Jujur, Berapa Anggaran Jambore Daerah Pramuka Sumut?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Kegiatan jambore daerah (Jamda) Gerakan Pramuka di Sumatera Utara telah berakhir, pada…

13 Juli 2026

Topan Ginting Sudah “Gol”, Korupsi Dan Suap Masih Berserak Di Dinas BMBKCK Sumut. Entah Kapan Tobatnya, Tunggu Tsunami Menerjang!

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, kembali…

13 Juli 2026

Diprotes Warga, Lembu Dewan Makan Jagung Sepuasnya Di Ladang Milik Tetangga

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Nasib kurang beruntung dialami Masda boru Simanjuntak, petani di Desa Klambir Lima…

13 Juli 2026

LIPPSU: Api Dana BOS “Membakar” MAS Farhan Syarif Hidayah

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Badai dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Swasta…

12 Juli 2026

Eks Dirut PTPN Jadi Tersangka Korupsi Rp645 Miliar, Segini Harta Kekayaan Dolly Parlagutan Pulungan Versi LHKPN

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Mantan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Dolly Parlagutan Pulungan, kembali…

12 Juli 2026