Hukum

Di Kabupaten Dairi Enam Kades Diperiksa Kejati Sumut Soal Dana Desa Tahun 2024

Sidikalang, 6 Maret 2026.

SIDIKALANG, PROMEDIA.NEWS | Enam Kepala Desa yang diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024, mengaku kooperatif dan pasrah.

Pengakuan Kepala Desa Bukit Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Mangiring Sinurat ketika dikonfirmasi awak PromediaNews melalui seluler usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Dairi, Kamis (5/3).

Mangiring mengaku akan kooperatif dan pasrah menjalani pemeriksaan Kejati Sumut, dengan alasan pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 di Desa Bukit Lau Kersik telah diperiksa Inspektorat Provinsi Sumut sebagai sampel.

“Namun dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) belum disampaikan hingga saat ini,” kata Mangiring.

Diakuinya, desa lain juga diperiksa Inspektorat Provinsi sebagai sampel.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dairi, Simon Toni Malau, ketika dikonfirmasi Mistar via telepon menyebutkan: “SesuaI undangan Kejari Dairi pada Kamis (5/3), ada enam Kepala Desa yang dimintai keterangan, yakni Desa Sitinjo, Desa Karing, Desa Silalahi II, Desa Bangun, Desa Bukit Lau Kersik, dan Desa Lae Parira. Terkait undangan desa berikutnya, silakan dikonfirmasi ke pihak Kejaksaan Negeri Dairi,” tulis Simon.

Ditanya soal dugaan dan indikasi terkait pemeriksaan tersebut, Toni menjawab, “Kan sudah ada dalam pemberitaan Mistar.”

Sebelumnya diberitakan Mistar, Kejati Sumut memeriksa seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Dairi secara bertahap terkait pengelolaan Dana Desa 2024.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Gerry Anderson Gultom, menyebutkan penyelidikan terhadap seluruh Kades di Dairi dilakukan guna mendalami pengelolaan dana desa 2024 yang diadukan masyarakat ke Kejati Sumut.

“Pemeriksaan ini merupakan delegasi atau instruksi Kejati Sumut, Harli Siregar. Maka penyelidikan dilakukan secara bertahap. Indikasinya masih pendalaman, namun dasarnya perihal pengelolaan dana desa 2024,” kata Gerry, Kamis (5/3).

Pemeriksaan diawali dari pemanggilan lima Kepala Desa, di antaranya Desa Silalahi II, Desa Sitinjo, Desa Bukit Lau Kersik, Desa Lae Parira, dan Desa Karing.

Menurut Gerry, penyelidikan baru saja berlangsung. “Kita lihat prosesnya nanti karena ini berdasarkan delegasi Kejati Sumut. Proses penyelidikan baru ini berlangsung,” ucapnya.

Informasi beredar di kalangan masyarakat, Kades di Dairi diduga korupsi dana desa dengan modus bimbingan teknis yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Medan.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026