Sumut

LIPPSU: “Jangkrik Boss”, Perusahaan Blacklist Dapat Proyek Jasa Rp50 M di Pemprovsu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti dugaan kejanggalan dalam pengadaan jasa tenaga kerja (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun anggaran 2026 dengan nilai mencapai sekitar Rp41,6 miliar hingga hampir Rp50 miliar.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menyindir kondisi tersebut dengan istilah “Jangkrik Boss”, merujuk pada ungkapan populer Dono Kasino Indro dalam film komedi Indonesia tahun1982 yang menggambarkan situasi tidak masuk akal.

“Ini seperti film ‘Jangkrik Boss’, perusahaan yang sudah masuk daftar hitam justru diduga bisa leluasa mendapatkan puluhan paket pekerjaan di lingkungan Pemprov Sumut,” ujar Azhari di Medan, Minggu (10/5).

LIPPSU mengungkapkan dugaan bahwa PT BWG memperoleh sekitar 16 paket pekerjaan di 10 hingga 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui mekanisme e-purchasing.

“PT BWG walaupun sudah masuk blacklist, diduga tetap mendapatkan pekerjaan di banyak OPD. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar terkait proses pengadaan,” kata Azhari.

Perusahaan Masuk Daftar Hitam

LIPPSU menyebut PT BWG masih berstatus daftar hitam (blacklist) berdasarkan SK Direksi PDAM Tirtanadi Nomor 636A/Dir/2024 dengan masa sanksi hingga 12 Desember 2026.

Menurut Azhari, regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah secara tegas melarang perusahaan berstatus blacklist mengikuti atau memenangkan tender di instansi pemerintah.

“Secara aturan, ini tidak diperbolehkan. Maka publik wajar mempertanyakan bagaimana bisa perusahaan dengan status tersebut tetap mendapatkan kontrak di lingkungan Pemprov Sumut,” tegasnya.

Daftar OPD yang Diduga Terlibat

Berdasarkan data yang dihimpun LIPPSU, sejumlah OPD yang disebut dalam pengadaan jasa tersebut antara lain:

– Sekretariat DPRD Sumut
– Biro Umum Setdaprov Sumut
– Biro Administrasi Pimpinan (Adpim)
– Dinas Pendidikan Sumut
– Dinas Kesehatan Sumut
– Dinas Perhubungan Sumut
– Dinas PUPR Sumut
– Dinas Kominfo Sumut
– BKAD Sumut
– DPMPTSP Sumut
– Kesbangpol Sumut

Dari daftar tersebut, Biro Umum disebut memiliki nilai kontrak terbesar sekitar Rp19,8 miliar, disusul Biro Adpim sekitar Rp6,4 miliar dan Dinas Pendidikan sekitar Rp6,4 miliar.

LIPPSU juga menyoroti dugaan adanya kedekatan antara pihak perusahaan dengan sejumlah pihak di lingkungan Pemprov Sumut yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam proses pengadaan, dan diduga ada unsur suap atau fee. Azhari menyebut publik mempertanyakan transparansi proses e-purchasing yang dinilai rawan dipengaruhi faktor kedekatan non-teknis.

“Publik tentu bertanya, apakah ada pengaruh relasi tertentu dalam penentuan pemenang proyek ini,” ujarnya.

Selain status perusahaan, LIPPSU juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian jumlah tenaga kerja yang tercantum dalam kontrak dengan kondisi di lapangan.

Dalam salah satu temuan, disebutkan adanya selisih jumlah tenaga kerja yang dikontrak dengan yang benar-benar bekerja, sehingga berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian pembayaran.

Desakan Audit

LIPPSU mendesak Inspektorat Sumatera Utara dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh OPD yang terlibat dalam pengadaan tersebut.

“Kami meminta dilakukan audit menyeluruh. Ini penting untuk memastikan tidak ada potensi kerugian keuangan daerah,” tegas Azhari.

Selain itu, LIPPSU juga meminta Gubernur Sumatera Utara mengevaluasi seluruh kontrak yang telah berjalan, termasuk kemungkinan pembatalan apabila ditemukan pelanggaran aturan pengadaan barang dan jasa.

“Kalau benar ada perusahaan blacklist yang tetap mendapatkan proyek, ini harus ditindak tegas dan diusut sampai tuntas,” pungkasnya.

Laporan : Tim

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026