Banjir Terus Berulang di Serbelawan, Di Mana Tanggung Jawab Pemkab Simalungun dan Pemprov Sumut?

Sumut179 Dilihat

SIMALUNGUN, PROMEDIA.NEWS – Banjir kembali merendam kawasan Serbelawan, Kabupaten Simalungun, setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut. Luapan air menggenangi permukiman warga dan ruas jalan, sehingga aktivitas masyarakat kembali terganggu.

Peristiwa ini bukan yang pertama. Warga mengaku banjir telah menjadi persoalan yang terus berulang hampir setiap tahun, namun hingga kini belum terlihat solusi permanen yang mampu mengatasi akar permasalahan.

BACA JUGA :  Bobby Dinilai Cederai Perasaan Masyarakat Batu Bara Saat Pembukaan MTQ Sumut

Ketua Investigasi LSM Bintang Rakyat, Wan Agus Yahya, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan banjir yang terus menghantui masyarakat.
“Banjir ini sudah berulang setiap tahun. Masyarakat berhak mengetahui apa penyebab utamanya dan apa langkah nyata pemerintah untuk mengatasinya. Jangan sampai warga terus menjadi korban akibat lambannya penanganan,” ujar Wan Agus Yahya.

BACA JUGA :  Kornas KAMAK: Bapenda Sumut Tak Kembalikan Kelebihan Tamsil Rp1,83 M Azmi Hadly, Desak Penegakan Hukum, Singgung Pelanggaran Konstitusi

Ia meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem drainase, normalisasi sungai, tata ruang, hingga dugaan alih fungsi lahan yang berpotensi memperparah banjir.
Menurutnya, sudah saatnya Pemkab Simalungun bersama Pemprov Sumut menyusun program penanganan banjir yang terukur dan berkelanjutan, bukan hanya memberikan bantuan saat bencana terjadi.

Masyarakat berharap pemerintah segera turun langsung ke lokasi untuk mendata dampak banjir, memberikan bantuan kepada warga terdampak, sekaligus menyampaikan langkah konkret agar musibah yang sama tidak terus berulang setiap tahun.
“Banjir tidak boleh lagi menjadi agenda tahunan. Yang dibutuhkan

BACA JUGA :  Farianda Putra Sinik terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum BM-3 Sumut 2025-2030

masyarakat adalah solusi permanen, bukan sekadar respons ketika air sudah menggenangi rumah warga,” tutup Wan Agus Yahya.

Laporan : Ucok