Misteri Ledakan Rumah Mewah Grand Polonia : PGN Belok Kiri, Polrestabes Belok Kanan

News74 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Selasa (4/8), menilai penyelidikan kasus ledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Medan, masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka kepada publik, terutama terkait perbedaan kesimpulan awal antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Polrestabes Medan mengenai sumber ledakan.

“Publik tentu bingung. Di awal PGN menyatakan tidak menemukan kandungan gas bumi atau metana di lokasi, sementara polisi justru menyebut adanya konsentrasi gas metana yang tinggi dan menduga kebocoran berasal dari jaringan gas bawah tanah. Dua kesimpulan yang berbeda ini harus dijelaskan secara ilmiah agar tidak menimbulkan spekulasi,” kata Azhari.

Ledakan dahsyat itu terjadi pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, menghancurkan sebuah rumah tiga lantai di Kompleks Grand Polonia, Jalan Mustang/Jalan Perhubungan, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia. Daya ledaknya begitu besar hingga merusak sedikitnya lima hingga tujuh rumah di sekitarnya.

Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ledakan diduga terjadi setelah gas yang keluar dari jaringan bawah tanah masuk ke dalam bangunan dan terakumulasi di ruangan yang minim ventilasi. Saat konsentrasi gas mencapai titik tertentu dan bertemu sumber api atau percikan listrik, terjadi ledakan hebat yang meruntuhkan sebagian besar bangunan.

BACA JUGA :  100 Hari Kerja Bupati Karo dan Wakilnya, Fondasi Kuat Menuju Karo Unggul dan Sejahtera

Tim gabungan Basarnas, TNI, Polri dan Dinas Pemadam Kebakaran kemudian melakukan evakuasi menggunakan alat berat untuk mencari korban yang tertimbun reruntuhan.

Korban Jiwa
Peristiwa tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia serta sejumlah korban mengalami luka-luka. Beberapa penghuni rumah dan pekerja rumah tangga sempat terjebak di bawah puing-puing bangunan sebelum berhasil dievakuasi petugas.

*Dua Versi Penyebab Ledakan*

LIPPSU menilai justru di sinilah letak misterinya.

*Versi Polrestabes Medan*

Investigasi awal menemukan konsentrasi gas metana cukup tinggi di area dapur.

Dugaan awal mengarah pada kebocoran jaringan pipa gas bawah tanah.

Polisi bersama Puslabfor kemudian melakukan penggalian dan akhirnya menemukan titik kebocoran pada jaringan pipa.

*Versi PGN*

Tim teknis PGN pada pemeriksaan awal menyatakan tidak menemukan kandungan gas metana (0 ppm) di lokasi.

BACA JUGA :  ELFANDA ANANDA; Dipertanyakan Aksi Tutup Mulut BWS Sumatera Utara II

PGN kemudian menjelaskan perbedaan hasil tersebut disebabkan perbedaan waktu pemeriksaan dan metode pengukuran. Saat PGN melakukan pengukuran pada malam hari, konsentrasi gas diduga sudah berubah dibandingkan ketika polisi melakukan pemeriksaan beberapa jam setelah ledakan.

PGN menegaskan tidak ingin mendahului hasil investigasi Laboratorium Forensik dan menyerahkan kesimpulan akhir kepada penyidik.

*Umur Pipa Jadi Sorotan*

Azhari juga mempertanyakan kondisi jaringan distribusi gas yang telah beroperasi sejak 2003 atau telah berusia sekitar 23 tahun.

“Memang PGN menjelaskan pipa berbahan Polyethylene (PE) memiliki usia teknis minimal 30 tahun. Tetapi masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana sistem inspeksi, audit berkala, serta pemantauan kondisi pipa yang selama puluhan tahun tertanam di bawah tanah. Semua itu perlu dibuka agar tidak menimbulkan kekhawatiran,” ujarnya.

Menurut data teknis PGN, jaringan di kawasan Grand Polonia menggunakan pipa Polyethylene (PE) berdiameter 20 milimeter yang secara desain masih berada dalam masa layak operasi. Namun penyelidikan juga mendalami kemungkinan adanya faktor eksternal, seperti kerusakan akibat aktivitas pihak ketiga, pergeseran tanah, atau gangguan lain yang dapat memengaruhi integritas pipa.

BACA JUGA :  Fenomena Alumni Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang Enggan Kembali ke Tanah Air Hingga Berpindah Kewarganegaraan Memicu Kritik Tajam

*Modus yang Masih Didalami :*

Hingga kini penyidik masih mendalami sejumlah kemungkinan penyebab kebocoran, antara lain :

– Kebocoran pada jaringan pipa gas bawah tanah.

– Kerusakan akibat aktivitas penggalian atau renovasi oleh pihak ketiga.

– Pergeseran tanah yang memengaruhi kondisi pipa.

– Kemungkinan perubahan instalasi gas yang tidak sesuai prosedur.

– Sebanyak 36 saksi telah dimintai keterangan, termasuk dari internal PGN, penghuni kompleks, dan saksi lainnya.

LIPPSU meminta hasil investigasi Laboratorium Forensik diumumkan secara terbuka kepada masyarakat sehingga penyebab pasti ledakan dapat diketahui, sekaligus memastikan apakah terdapat unsur kelalaian yang berpotensi menimbulkan pertanggungjawaban pidana maupun perdata.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan saling menyalahkan, melainkan kepastian. Jika memang ada kelalaian, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, bila murni karena faktor teknis atau eksternal, hasil investigasi juga harus disampaikan secara transparan agar tidak terus menjadi misteri,” tutup Azhari.

Laporan : Tim