MEDAN,PROMEDIA.NEWS – Angin kegalauan tengah berembus di tubuh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Menjelang penghujung akhir tahun anggaran 2025, denyut pengelolaan keuangan daerah justru bergetar tak berirama. Realisasi pendapatan daerah yang diharapkan menjadi jantung pembangunan kini baru mencapai 63,69% per 21 Oktober 2025 dengan kisaran anggaran diperoleh sebesar Rp4.054.476.660.413- sebuah angka yang menimbulkan tanya besar di ruang publik, ada apa dengan APBD Sumut?
Dalam sistem tata kelola keuangan daerah, setiap rupiah seharusnya berbicara melalui transparansi, kinerja, dan kepatuhan pada regulasi. Namun di balik layar birokrasi, kabut tebal mulai menyelimuti arah kebijakan keuangan Pemprov Sumut. Evaluasi triwulan keempat yang seharusnya menjadi momentum koreksi justru memperlihatkan potret suram pencapaian pendapatan asli daerah Sumatera Utara.
Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik menyikapi masalah APBD Sumut yang morot, disebabkan oleh dua nama pejabat yang kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, Muhammad Suaib Asisten Umum Setdaprovsu dan Rudi Hadian Siregar Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Keduanya disebut-sebut sebagai sumber pemicu konflik minimnya pendapatan daerah yang merembet terjadinya konflik horizontal dan regional.
“Kedua oknum pejabat Sumatera Utara yang baru menempati posisi strategis di Pemprovsu seperti Muhammad Suaib sebagai Asisten Umum Setdaprovsu dilantik 15 Agustus 2025, Rudi Hardian Siregar sebagai Sekretaris Badan Bapenda dilantik 6 Juli 2025. Belum berbuat yang efektif di pemprovsu, malah mereka berdua sudah berbuat masalah yang tak wajar, penyebab kisruh dan molornya target PAD Sumut. Keduanya “asal cakap alias asbun” karena kurangnya pemahaman atas tupoksinya sebagai pejabat di tingkat Provinsi. Yang satu memicu terjadinya konflik horizontal antar daerah persoalan plat BL ke BK, yang satu menyinggung perasaan masyarakat tidak patuh bayar pajak,” ujar Azhari Sinik Direktur Eksekutif LIPPSU, Jum’at (31/10) pada Promedia.News.
Pemicuhan ini, menurut Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari A.M Sinik, berpotensi menghambat lajunya realisasi pendapatan daerah dan pembangunan dalam capaian target.
“Ketika ego birokrasi lebih menonjol dibanding kepentingan daerah dan masyarakat, maka target pembangunan otomatis terancam stagnan dan menimbulkan kecederaan,” jelasnya.
Konflik ini muncul di tengah tuntutan publik agar pemerintah daerah mampu menutup celah kebocoran pendapatan daerah dan mempercepat realisasi pembangunan daerah yang lebih transfaran dan terbuka.
Namun yang terjadi, justru suara-suara ketidak puasan yang bergema dari berbagai kalangan masyarakat maupun dilingkungan pemerintah daerah di Sumatera Utara.
Namun anggota DPRD Sumut sampai saat ini belum ada kabar untuk memanggil mereka terkait dari ucapan asal cakap atau asbun yang mereka lontarkan ke publik. Agar kedua pejabat tersebut memberikan klarifikasi resmi dalam forum rapat dengar pendapat atas ucapannya, walaupun terkait plat BL ke BK ada klarifikasi. Sementara atas maksud masyarakat tidak patuh bayar pajak, belum ada klarifikasi sama sekali.
Pertanyaannya kini, siapa yang harus bertanggung jawab atas lambannya realisasi APBD ?
Apakah ini sekadar persoalan teknis atau ada kepentingan yang lebih dalam di balik tirai birokrasi ?
Waktu terus berjalan menuju akhir tahun anggaran, sementara pembangunan menunggu kepastian arah. Di tengah hiruk-pikuk meja birokrasi Sumut, publik hanya berharap satu hal, agar kepentingan rakyat tak dikorbankan oleh ego para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan, bukan penguasa anggaran.(520)






