FPPSU Desak PSDA Sumut Usulkan Sungai Hikam Serbelawan, Masuk Plafond Prioritas Program Pelebaran dan Normalisasi Sungai Atasi Banjir Kawasan

News149 Dilihat

SIMALUNGUN, PROMEDIA.NEWS – Banjir yang terus berulang di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, mendorong Forum Pemuda Peduli Pembangunan Sumatera Utara (FPPSU) mengambil langkah konkret.

Ketua FPPSU, Wan Agus Yahya, menyatakan akan menyampaikan surat resmi kepada Plt. Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Utara, Gibson Panjaitan, agar penanganan Sungai Hikam segera ditetapkan sebagai program prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Surat bernomor 01/FPPSU/VIII/2026 tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemantauan dan investigasi lapangan yang dilakukan FPPSU. Dari hasil tersebut ditemukan bahwa Sungai Hikam mengalami pendangkalan, penyempitan alur, serta abrasi pada tebing sungai. Di sejumlah titik rawan, infrastruktur penahan sungai (talud) juga belum tersedia secara memadai.

BACA JUGA :  Sedang "Hot" Pergeseran Anggaran, Dewi Fitriana Pertanyakan Sumber dan Total Nominal Anggaran Sekolah Gratis

Menurut Wan Agus Yahya, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir yang hampir setiap tahun merendam permukiman warga. Saat musim hujan, kiriman air dari wilayah hulu menyebabkan debit Sungai Hikam meningkat signifikan, sementara kapasitas sungai tidak lagi mampu menampung aliran air akibat sedimentasi dan penyempitan.

“Kami berharap Plt. Kepala Dinas PSDA Sumut segera mengambil langkah konkret. Masyarakat Serbelawan sudah terlalu lama terdampak banjir tahunan. Sudah saatnya Sungai Hikam menjadi prioritas penanganan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” tegas Wan Agus Yahya.

BACA JUGA :  LIPPSU Soroti Penanganan Hukum Korupsi Pengadaan Tanah Dinas Pariwisata Kota Padangsidimpuan TA 2021

Dalam surat tersebut, FPPSU meminta PSDA Sumut segera menurunkan tim teknis untuk melakukan survei dan kajian lapangan, serta melaksanakan normalisasi Sungai Hikam melalui pengerukan sedimentasi, pembersihan alur sungai, dan pelebaran pada titik-titik yang mengalami penyempitan.

Selain itu, FPPSU juga mendesak pembangunan dinding penahan sungai (talud atau bronjong) pada lokasi-lokasi rawan longsor dan luapan air guna melindungi permukiman masyarakat.

Organisasi tersebut juga meminta agar penanganan Sungai Hikam dimasukkan sebagai salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam upaya pengendalian banjir.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi Penjualan aset PTPN II, LIPPSU: Ada Kolaborasi Jahat Dan Berjamaah Rugikan Negara Rp350 Triliun

FPPSU menilai penanganan Sungai Hikam tidak dapat lagi ditunda, mengingat banjir yang terus berulang telah menimbulkan kerugian ekonomi, mengganggu aktivitas masyarakat, serta mengancam keselamatan warga dan infrastruktur di sekitar bantaran sungai.

Surat tersebut juga akan ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Utara, Bupati Simalungun, DPRD Provinsi Sumatera Utara, Camat Dolok Batu Nanggar, dan Lurah Serbelawan.

Wan Agus Yahya berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat segera merespons permohonan tersebut dengan langkah nyata di lapangan, sehingga masyarakat Serbelawan tidak lagi dihantui banjir yang terjadi hampir setiap musim penghujan.

Laporan : Adi Damanik