Capaian Pajak Kendaraan Sumut per 3 Oktober 2025: Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Baru Capai 57% di Awal Oktober 2025

News177 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – 6 Oktober 2025 – Data gabungan realisasi potensi penerimaan kendaraan bermotor (PKB dan BBNKB) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) per tanggal 01 Januari hingga 03 Oktober 2025 menunjukkan bahwa capaian penerimaan daerah masih berada di angka 57% dari target.

Angka realisasi sebesar 57% ini berasal dari total penerimaan gabungan PKB dan BBNKB sebesar Rp1.810.604.240.474 dibandingkan dengan target sebesar Rp3.177.424.824.180 untuk periode tersebut.

BACA JUGA :  LIPPSU: Katanya Efisiensi, Bapenda Sumut Malah Hamburkan Anggaran Belanja Suvenir, Cenderamata Dan Iklan Media

Secara spesifik, perolehan ini terdiri dari:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Realisasi mencapai 53,93% dari target.
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Realisasi mencapai 60,46% dari target.

Kesenjangan Capaian Target

Mengingat waktu yang tersisa di tahun anggaran 2025, pencapaian 57% di awal Kuartal IV (TR IV) mengindikasikan bahwa instansi terkait perlu melakukan akselerasi signifikan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Menurut data, beberapa Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah (UPTD) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara menunjukkan capaian realisasi yang beragam, dengan beberapa UPTD masih berada di bawah rata-rata:

  • Capaian Tertinggi: UPTD P. Siantar dengan realisasi gabungan mencapai 60,20%
  • Capaian Terendah: UPTD Simalungun dengan realisasi gabungan baru mencapai 43,33%.
  • Capaian Kritis: Terdapat beberapa UPTD dengan realisasi di bawah 50%, seperti Simalungun (43,33%), Sidikalang (48,18%), Tebing Tinggi (50,44%), dan Sibuhuan (48,96%).
BACA JUGA :  LIPPSU: Ardan Noor Melenggang Kangkung, Kasus Korupsinya Terancam Hilang Ditelan Bumi

Tantangan Akhir Tahun

Dengan realisasi 57% di awal Oktober, yang merupakan batas waktu ideal untuk mengejar target Kuartal III (TR III) dan memasuki Kuartal IV (TR IV), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadapi tantangan besar untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dari sektor kendaraan.

Diperlukan strategi yang lebih intensif, seperti program pemutihan, penertiban, dan peningkatan kesadaran wajib pajak, untuk mendongkrak realisasi hingga akhir tahun. (520)