6 Eselon II dan 60 Pejabat Eselon III Dilantik Bobby Nasution, Sinyal Peremajaan Birokrasi atau Konsolidasi Politik

News110 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Reformasi birokrasi kembali bergulir di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution, melantik 60 pejabat eselon I, II dan III di lingkungan Pemprov Sumut pada Jumat, 11 Juli 2025. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari penyegaran birokrasi namun tak sedikit yang membaca ini sebagai langkah konsolidasi politik menjelang akhir masa jabatan.

Pelantikan yang digelar tertutup untuk media ini mencakup posisi strategis di berbagai dinas teknis, mulai dari Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah, hingga sektor pendidikan dan perhubungan. Banyak posisi yang kini terisi setelah lama mengalami kekosongan pasca-rotasi sebelumnya.

“Ini bagian dari proses penyegaran birokrasi, agar pelayanan publik lebih responsif dan adaptif,” ujar Bobby Nasution dalam sambutannya, sebagaimana tertulis dalam salinan resmi yang diperoleh Promedia.news dari Biro Humas Setdaprov.

Beberapa nama mencuat dalam pelantikan ini, tak hanya dari kalangan eselon III, namun juga pimpinan tinggi madya dan pratama eselon I dan II. Di antaranya:

BACA JUGA :  LIPPSU: Tanpa Rasa Takut, Semua Nanti Bebas Pakai Narkoba!

– Ir. Togap Simangunsong, M.App.Sc. dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara.

– Heri Wahyudi Marpaung, S.ST.P., M.A.P. menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

– Timur Tumanggor, S.Sos., M.A.P. menduduki jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.

– Yuda Pratiwi Setiawan, S.ST.P., M.S.P. dipercaya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

– Alfi Syahriza, S.T., M.Eng, Sc. sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat.

– Dr. Agustinus, S.Sit., M.T. dilantik sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

– Ir. Yuliani Siregar, M.A.P. menjabat Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.

Sementara itu, dari jajaran eselon III, nama-nama seperti Hamid Rijal sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan, Ananda Sulung Parlaungan di Biro Umum, serta Muhammad Thahura sebagai Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Sumut menandai pergeseran fokus pemerintah ke sektor pelayanan dasar.

BACA JUGA :  Beda SBY dan Jokowi Pasca Purna Tugas dari Presiden

Di sektor pendapatan dan fiskal, rotasi juga menjangkau jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di berbagai kabupaten/kota seperti Medan Utara, Sipirok, dan Gunungsitoli. Tak hanya itu, rotasi juga menyentuh rumah sakit daerah, balai pelatihan kesehatan, serta sekolah menengah kejuruan di bawah Dinas Pendidikan.

Namun, pelantikan ini menuai pertanyaan sejauh mana ia mencerminkan prinsip meritokrasi. Dalam investigasi internal Promedia.news, performa sektor pendidikan dan perhubungan dalam dua tahun terakhir dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan.

*Layar Transparansi Belum Sepenuhnya Terbuka*

Hingga berita ini diterbitkan, Pemprov Sumut belum merilis daftar lengkap proses seleksi terhadap 60 pejabat eselon III tersebut secara terbuka. Padahal, prinsip keterbukaan publik adalah pondasi dari reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan.

BACA JUGA :  Sekda Pakpak Bharat Pimpin Sosialisasi Pemanfaatan Coretax Bagi Seluruh OPD

Ia juga menyoroti kecenderungan dominasi pejabat dari kluster pendapatan dan kesehatan yang bisa dibaca sebagai langkah memperkuat posisi fiskal menghadapi tahun anggaran 2026.

*Publik Menanti Dampak Nyata*

Sebagai salah satu bentuk perombakan struktural, pelantikan eselon I, II dan III ini bisa jadi sinyal arah politik dan teknokratis Bobby Nasution. Namun masyarakat masih menunggu dampak riilnya apakah pelayanan publik benar-benar akan membaik

– Apakah antrean di puskesmas akan lebih singkat
– Apakah pendidikan di wilayah terpencil akan merata
– Apakah sistem perpajakan daerah bisa menopang APBD dengan lebih sehat?

Yang jelas, masyarakat menagih akuntabilitas. Sebab, dalam tata kelola pemerintahan modern, jabatan bukanlah panggung simbolik melainkan kontrak kerja publik yang harus diawasi rakyat setiap harinya. (520)