TPNPB Tetapkan Seluruh Anggota BRIN dan BAPPERIDA/BRIDA Sebagai DPO, Siap Lakukan Penindakan

Nasional35 Dilihat

PAPUA MIMIKA, PROMEDIA.NEWS – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dalam Siaran Pers Ke-III tanggal 7 Agustus 2026 secara resmi menetapkan seluruh petugas Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA/BRIDA), serta jajaran yang dipimpin Raden Agus Sampurna di Papua sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Langkah ini diambil karena dinilai terlibat mendukung eksploitasi sumber daya alam untuk kepentingan pemerintah pusat dan pihak luar.

BACA JUGA :  Plt. Wakil Jaksa Agung Tutup Musrenbang, Tekankan Komitmen Optimalkan Rencana Kerja Secara Berkualitas

Pernyataan itu merujuk hasil penelitian enam bulan terakhir yang menemukan cadangan emas besar di wilayah perbatasan Tembagapura, Puncak, hingga Intan Jaya, serta temuan sekitar 8,1 juta ons emas di Blok Wabu.

Hasil penelitian tersebut disebut telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian memicu penempatan pasukan militer untuk mengamankan wilayah guna kegiatan eksploitasi.

BACA JUGA :  Rp39 Triliun Dana Gelap 'Tak Bertuan', Presiden Prabowo Subianto : Tegaskan Berantas Jejak Uang Gelap Negara Siap Sita

Atas dasar itu, TPNPB mengimbau seluruh pasukan di 36 Komando Daerah Pertahanan untuk menindak tegas anggota BRIN dan tim penelitian pemerintah yang beroperasi di wilayah Papua.

Pihaknya menilai kegiatan tersebut merugikan masyarakat adat dan menjadi pemicu meningkatnya tekanan militer serta jatuhnya korban sipil.

TPNPB juga mengajak seluruh masyarakat adat dari Sorong hingga Merauke untuk waspada dan menjaga hak ulayat.

BACA JUGA :  SADIS DAN TAK BERADAB; Anggota Brimob Bunuh Siswa SMP di Maluku, DPR: Keji dan Biadab, Kok Bisa Aparat Hukum Lawan Pelajar?

Mereka mengingatkan bahwa eksploitasi tanpa persetujuan adat hanya akan memperparah penderitaan warga akibat pembatasan akses hidup dan kehadiran pasukan keamanan yang semakin ketat.

Penulis: Rony