Firsal Ferial Mutyara Komisaris Utama Bank Sumut, Dalam LHKPN KPK Harta Minus Rp233 Juta, Punya Aset Rp5,62 Miliar, Lebih Besar Hutang

Nasional34 Dilihat

Firsal Ferial Mutyara Komisaris Utama Bank Sumut, Dalam LHKPN KPK Harta Minus Rp233 Juta, Punya Aset Rp5,62 Miliar, Lebih Besar Hutang

*MEDAN, PROMEDIA. NEWS*
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Komisaris Utama PT Bank Sumut, Firsal Ferial Mutyara, menjadi sorotan publik.

Berdasarkan data yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan bersih pria yang akrab disapa Dida itu tercatat minus Rp233.750.163.

Data tersebut berasal dari dokumen LHKPN yang disampaikan pada 26 Maret 2026 untuk periode pelaporan hingga 31 Desember 2025. Laporan itu sekaligus menjadi pelaporan harta pertama Firsal sejak menjabat sebagai penyelenggara negara.

Meski memiliki total aset senilai Rp5.620.061.217, jumlah tersebut masih berada di bawah total kewajibannya yang mencapai Rp5.853.811.380.

BACA JUGA :  DARI GARUDA TURUN KE DAPUR: Dongeng "Ratu Panci" Beromzet 63 Miliar

Akibatnya, selisih antara aset dan utang membuat nilai kekayaan bersihnya tercatat negatif sebesar Rp233,75 juta.

Dalam dokumen LHKPN, aset yang dimiliki Firsal terdiri atas beberapa kategori, yakni:

– Tanah dan bangunan: Rp2.441.120.999

– Alat transportasi dan mesin: Rp1.749.680.000

– Surat berharga: Rp1.218.471.997

– Kas dan setara kas: Rp210.788.221

– Harta bergerak lainnya: Nihil

– Harta lainnya: Nihil

Jika dijumlahkan, total seluruh aset mencapai Rp5.620.061.217.

Laporan tersebut juga mengungkap kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Kota Medan. Nilai keseluruhan aset properti itu mencapai sekitar Rp2,44 miliar.

Di sektor kendaraan, Firsal melaporkan dua unit mobil dengan nilai total Rp1,75 miliar, yaitu:

BACA JUGA :  Harga Minyak Dunia Turun, Pertamax Belum Tentu Ikut Turun

– Denza Minibus tahun 2025 senilai Rp1.009.680.000.

– Mitsubishi Pajero 3.0 A/T tahun 2009 senilai Rp740.000.000.

Selain itu, ia memiliki surat berharga senilai lebih dari Rp1,21 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp210,79 juta.

Meski nilai aset yang dimiliki tergolong besar, total utang Firsal mencapai Rp5.853.811.380.

Dalam sistem pelaporan LHKPN, nilai kekayaan bersih dihitung dari total harta dikurangi total kewajiban.

Karena jumlah utangnya melampaui total aset, hasil akhirnya menunjukkan kekayaan bersih bernilai minus Rp233.750.163.

Kondisi seperti ini dimungkinkan dalam pelaporan LHKPN dan mencerminkan posisi keuangan bersih berdasarkan aset serta kewajiban yang dilaporkan.

BACA JUGA :  Imbas Dari Bencana Alam, Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Alam Termasuk PT AGINCOURT RESOURCES di Sumut

Firsal Ferial Mutyara lahir di Medan pada 22 Oktober 1980. Ia menempuh pendidikan tinggi di Central Queensland University, Australia, dan meraih gelar Bachelor of Business (Marketing).

Sejak September 2025, Firsal dipercaya menjabat sebagai Komisaris Utama PT Bank Sumut. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Kadin Sumatera Utara serta aktif di berbagai organisasi dunia usaha, termasuk Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Junior Chamber International (JCI) LOM Medan.

Hingga artikel ini disusun, laporan yang disampaikan pada 26 Maret 2026 tersebut merupakan satu-satunya LHKPN Firsal Ferial Mutyara yang tercatat di KPK.

Penulis : Tim red