MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti ketimpangan pembangunan di Kota Medan yang dinilai semakin tajam antara kawasan Medan Selatan dan Medan Utara. Dalam keterangannya, Minggu (3/5), Azhari mendesak pemerintah segera merealisasikan pemekaran Medan Utara menjadi daerah otonom baru atau kota madya.
Menurut Azhari, Medan Utara selama ini menjadi salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan melalui sektor industri, pelabuhan, dan aktivitas ekonomi di Kawasan Industri Medan (KIM). Namun ironisnya, wilayah tersebut justru dinilai tertinggal dari sisi pembangunan infrastruktur maupun kesejahteraan masyarakat.
“Medan Utara adalah penyumbang PAD terbesar, tetapi kondisinya tertinggal, kumuh, dan minim perhatian. Pembangunan selama ini terlalu terpusat ke Medan Selatan, sementara kawasan Utara seperti dianaktirikan,” tegasnya.
Azhari menjelaskan, kawasan Medan Utara yang meliputi Medan Marelan, Medan Labuhan, Medan Deli, dan Medan Belawan memiliki kontribusi ekonomi yang sangat besar bagi Kota Medan. Namun kondisi jalan, drainase, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga akses air bersih dinilai masih jauh dari memadai.
Ia juga menyinggung aspirasi masyarakat Medan Utara yang disebut sudah lama menginginkan pemekaran wilayah demi mempercepat pemerataan pembangunan.
“Tokoh-tokoh masyarakat Medan Utara sejak dulu menginginkan pemekaran, dan sekarang dinilai sudah saatnya direalisasikan. Pembangunan jangan lagi hanya terpusat di Medan Selatan, tetapi harus bergeser ke Utara agar tercipta pemerataan,” ujarnya.
Selain itu, Azhari menilai luasnya wilayah dan kompleksitas persoalan Kota Medan membuat pengelolaan pemerintahan tidak berjalan optimal. Karena itu, ia berpandangan pembentukan kota madya baru menjadi langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik dan pembangunan di kawasan Medan Utara.
Dalam keterangannya, Azhari juga mengkritisi kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Waas yang menurutnya akan menghadapi kesulitan menangani seluruh persoalan Kota Medan apabila ketimpangan pembangunan tidak segera diatasi.
“Persoalan Medan sangat kompleks. Kalau pembangunan tetap tersentralisasi dan Medan Utara terus tertinggal, tentu beban pemerintahan akan semakin berat,” katanya.
Azhari turut menyinggung adanya informasi yang berkembang di tengah aparatur pemerintahan lingkungan terkait dugaan pembentukan organisasi bernama “Kombat” di tingkat lingkungan yang disebut-sebut memiliki afiliasi politik tertentu. Namun, hingga kini informasi tersebut belum mendapat penjelasan resmi dari pihak terkait.
“Kalau benar aparatur lingkungan diarahkan membentuk organisasi yang berafiliasi politik, tentu ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat maupun aparatur pemerintahan,” ujarnya.
Ia berharap fokus Rico Waas selaku Walikota lebih baik mengarahkan pemerataan pembangunan dan penyelesaian persoalan masyarakat dibanding dinamika politik praktis.
“Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah pembangunan, perbaikan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Jangan sampai masyarakat menilai perhatian kepada Rico Waas selaku Walikota dan penyelenggara pemerintah lebih condong pada agenda politik untuk memikirkan dua periode dari pada menangani kebutuhan rakyat,” tambahnya.
Sebagai bentuk kesiapan administratif, Azhari menyebut Medan Utara telah memiliki sejumlah fasilitas penunjang pemerintahan dan penegakan hukum seperti Polres, Kejaksaan Negeri (Kejari), hingga Kantor Imigrasi.
LIPPSU mengusulkan pemekaran Kota Madya Medan Utara mencakup lima kecamatan potensial, yakni Medan Helvetia, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Belawan, dan Medan Marelan.
“Dengan otonomi daerah, Medan Utara nantinya dapat mengelola potensi dan pendapatannya sendiri untuk mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita ingin pembangunan yang adil dan merata, bukan hanya terfokus di pusat kota,” pungkas Azhari AM Sinik.
LIPPSU berharap aspirasi pemekaran tersebut mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Pemerintah Pusat agar ketimpangan pembangunan di Kota Medan tidak semakin melebar.
Laporan : Agus Yahya
MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…