PAD Kota Medan Bocor Keliling Pinggang, Miliaran Rupiah Berserak di Lahan Parkir

Medan85 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menilai kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor parkir harus segera menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Medan. Potensi penerimaan daerah yang seharusnya masuk ke kas pemerintah diduga hilang akibat lemahnya pengawasan terhadap parkir komersial maupun parkir tepi jalan. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M. Sinik, Kamis (6/8).

Azhari mengatakan, temuan sejumlah elemen masyarakat menunjukkan adanya dugaan praktik pengelolaan parkir yang tidak tertib, sehingga berpotensi menyebabkan kebocoran PAD hingga miliaran rupiah. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola sektor perparkiran di Kota Medan.

Ia menjelaskan, salah satu sorotan berada pada kawasan parkir komersial milik sejumlah usaha besar, seperti pelataran parkir restoran di kawasan Jalan Sisingamangaraja Simpang Pelangi, yakni Mie Gacoan dan McDonald’s. Berdasarkan informasi yang berkembang, lokasi tersebut diduga beroperasi tanpa memenuhi ketentuan perizinan parkir dan berpotensi tidak menyetorkan kewajiban pajak parkir secara optimal kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.

Selain parkir komersial, LIPPSU juga menyoroti pengelolaan parkir tepi jalan yang diduga tidak transparan. Beberapa ruas jalan yang menjadi sorotan antara lain Jalan Palangkaraya, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Ahmad Yani (Kesawan), Jalan Rahmadsyah, Jalan Dr. Mansyur, dan Jalan Setiabudi. Pada titik-titik tersebut diduga terdapat pengelolaan oleh pihak ketiga maupun oknum tertentu yang belum sepenuhnya memberikan kepastian mengenai besaran setoran retribusi kepada Dinas Perhubungan Kota Medan.

BACA JUGA :  Kepala Bapenda Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si. Gelar S3 Ahli Kelola Perpajakan, Tapi Sejak 2022 Kutip PBB Kok Bisa Berselemak

Menurut Azhari, kebocoran PAD dapat terjadi karena beberapa faktor, di antaranya masih dominannya sistem pembayaran tunai, lemahnya pengawasan terhadap juru parkir, penggunaan karcis yang diduga tidak resmi, hingga belum optimalnya digitalisasi sistem parkir. Kondisi tersebut membuka peluang terjadinya selisih antara penerimaan riil di lapangan dengan nilai yang masuk ke kas daerah.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Medan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir, baik parkir komersial maupun parkir tepi jalan.

Audit terhadap mitra pengelola, penerapan pembayaran non-tunai, serta pengawasan berbasis teknologi dinilai menjadi langkah penting untuk menutup celah kebocoran PAD.

“Lahan parkir jangan sampai menjadi sumber kebocoran pendapatan daerah. Setiap rupiah yang dipungut dari masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan dan masuk ke kas daerah sesuai ketentuan,” tegas Azhari Sinik.

LIPPSU juga mendorong Bapenda, Dinas Perhubungan, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh titik parkir yang diduga bermasalah.

BACA JUGA :  LIPPSU: Enak Kali Ya, Rehab Rumah Dinas Wali Kota Medan Dianggarkan Rp4,9 M, Medan Utara Terus Diabaikan Kumuh

Menurut Azhari, penataan sistem parkir yang transparan dan akuntabel akan meningkatkan PAD sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, pengelola parkir, maupun masyarakat pengguna jasa parkir.

*Bocor di Sana Sini*

Lokasi Parkir yang Disorot

Azhari Sinik mengungkapkan, berdasarkan berbagai temuan yang berkembang di lapangan, terdapat sejumlah titik parkir yang dinilai perlu diaudit secara menyeluruh karena diduga menjadi sumber kebocoran PAD Kota Medan, yakni:

Pelataran Parkir Mie Gacoan, Jalan Sisingamangaraja, Simpang Pelangi.

Pelataran Parkir McDonald’s, Jalan Sisingamangaraja, Simpang Pelangi.

Jalan Palangkaraya, kawasan perdagangan.

Jalan Brigjen Katamso, kawasan bisnis dan pertokoan.

Jalan Ahmad Yani (Kesawan), kawasan heritage, kuliner dan pusat perdagangan.

Jalan Rahmadsyah (Rashid), kawasan perdagangan padat.

Jalan Dr. Mansyur, kawasan kuliner dan sekitar Universitas Sumatera Utara (USU).

Jalan Setiabudi, kawasan usaha, restoran dan pusat perbelanjaan.

*Dibiarkan Bocor Keliling*

Menurut Azhari Sinik, kebocoran PAD sektor parkir tidak terjadi begitu saja, melainkan diduga disebabkan oleh sejumlah persoalan yang selama ini belum ditangani secara tuntas, antara lain:

Lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan parkir oleh instansi terkait sehingga pengawasan di lapangan belum berjalan optimal.

Masih dominannya transaksi tunai, sehingga jumlah kendaraan yang parkir sulit diverifikasi dan berpotensi menimbulkan selisih antara penerimaan riil dengan setoran ke kas daerah.

BACA JUGA :  Diduga Pemilik Rumah Mewah di Jalan Armada, Suap Satpol PP Medan, Bangunan Tetap Berjalan Meski 3 Kali Ditegur Camat Medan Kota

Diduga adanya penggunaan juru parkir dan karcis tidak resmi, sehingga sebagian penerimaan parkir berpotensi tidak tercatat sebagai pendapatan daerah.

Pengelolaan oleh pihak ketiga (vendor) yang dinilai belum sepenuhnya transparan, sehingga perlu dilakukan audit terhadap sistem pelaporan dan penyetoran retribusi.

Belum maksimalnya digitalisasi sistem parkir, sehingga pengawasan terhadap transaksi parkir masih bergantung pada pencatatan manual yang rentan disalahgunakan.

Kurangnya evaluasi terhadap parkir komersial di lahan milik sendiri, sehingga terdapat dugaan objek pajak parkir yang belum terdata atau belum memenuhi kewajiban perpajakannya secara optimal.

Lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran parkir, sehingga praktik-praktik yang diduga merugikan PAD masih terus berulang.

Azhari Sinik menegaskan, jika persoalan tersebut tidak segera dibenahi, maka kebocoran PAD Kota Medan akan terus berlangsung.

Karena itu, LIPPSU meminta Wali Kota Medan menginstruksikan Bapenda, Dinas Perhubungan, Inspektorat, serta aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh titik parkir komersial maupun parkir tepi jalan yang diduga bermasalah. “Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat harus masuk ke kas daerah, bukan justru bocor di lapangan,” tegasnya.

Penulis : Heriyanto