Mantan Kajari Madina Novan Hadian Bantah Keras Tudingan Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Desa ‘Smart Village’ 2023

Hukum19 Dilihat

MADINA, PROMEDIA.NEWS – Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal (Madina), Novan Hadian, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan internet desa atau Smart Village tahun 2023. Melalui sambungan telepon, Kamis (30/7/2026).

Novan menegaskan dirinya tidak pernah ikut campur dalam proyek tersebut. “Saya membantah keras tudingan itu. Saya tidak pernah ikut campur dalam proyek Smart Village,” ujarnya.

BACA JUGA :  LIPPSU Desak Kajatisu Bongkar Skandal Smart Board Sumut Vendor yang Sama Bermain di Banyak Daerah, Ratusan Miliar Diduga Dikuras

Novan yang kini menjabat Asisten Pengawasan (Aswas) di Kejaksaan Tinggi Jambi juga membantah pernah mengarahkan proyek itu kepada pihak tertentu. Ia menyebut tudingan yang menyebut dirinya mengenal atau mengarahkan proyek kepada nama-nama tertentu adalah tidak benar.

“Saya tidak kenal mereka itu,” tegasnya. Novan menuturkan, proyek Smart Village merupakan murni program Pemerintah Kabupaten Madina. Menurutnya, Kejaksaan tidak pernah ikut campur dalam proses apa pun terkait proyek tersebut.

BACA JUGA :  'Segunung' Uang Rampok Dirampok, Horor Sangkaan ke Eks Jampidsus Febrie

“Kalau memang saya terlibat, pasti dari kepala desa atau camat ada yang bicara. Silakan telusuri,” katanya.

Ia juga menyebut selama ini Kejari Madina kerap dicatut atau “dijual” oleh pihak tertentu untuk kepentingan mendapatkan proyek.

Sementara itu, kasus dugaan korupsi Smart Village tahun 2023 saat ini telah menetapkan dua tersangka dan tengah berproses menuju persidangan di Pengadilan Tipikor PN Medan.

BACA JUGA :  LIPPSU: Bongkar Harta Karun Korupsi Inalum, Diduga Bermuara Dari PT AWS dan Lima Anak Perusahaan Boneka Yang Memonopoli

Laporan : Amir Nasution