Di Medan Tuntungan Perjudian Mesin Tembak Ikan Bebas Beroperasi, Polsek Medan Tuntungan “Tidur”

Hukum70 Dilihat

MEDAN, PEOMEDIA.NEWS – Diduga praktik perjudian mesin tembak ikan bebas beroperasi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Tuntungan, saat ditinjau pada Minggu (2/8/2026).

Kuat dugaan pengelola/owner mesin tembak ikan tersebut masih baru, namun untuk lokasi/lapak judi tembak ikannya sudah lama atau kembali eksis.

Adapun sejumlah lokasi judi tembak ikan di wilkum Polsek Medan Tuntungan, yakni di Jalan Penerbangan, Jalan Pales 7, Jalan Tanjung Selamat Gang Sejati, Jalan Bunga Sakura/Pajak Melati (Warkop Rabun).

BACA JUGA :  LIPPSU: Tok Tok Tok! BPK Sebut Kredit Macet Bank Mandiri Rp30 Miliar, Uang Berserak ke Mana-Mana

Kepada wartawan, seorang warga saat ditemui awak media di sekitar lokasi judi tembak ikan Gang Sejati Tanjung Selamat, menjelaskan praktik perjudian tembak ikan kembali beroperasi/buka.

Pengunjung/pemainnya ramai dan silih berganti datang dan pergi dari lokasi judi tersebut. “Baru buka lagi lokasi judi di sekitar sini, kemarin sempat tutup. Aku pun baru tau juga buka lokasi judi tembak ikannya,” ungkapnya singkat sembari membeli makanan dan minuman di warung Mie Sop dan Bakso.

BACA JUGA :  Eks Dirut PTPN Jadi Tersangka Korupsi Rp645 Miliar, Segini Harta Kekayaan Dolly Parlagutan Pulungan Versi LHKPN

Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Adil Ginting melalui Kanit Reskrim, Ipda Ropii dikonfirmasi awak media via Whatsaap pada Senin (3/8/2026) terkait diduga sejumlah lokasi/lapak perjudian mesin tembak ikan kembali eksis di wilkum Polsek Medan Tuntungan, menegaskan akan menindaklanjuti.

“Terimakasih infonya. Akan kami tindak lanjuti,” tegas Iptu Ropii.

Laporan : Zahrul