Di Medan Tuntungan Perjudian Mesin Tembak Ikan Bebas Beroperasi, Polsek Medan Tuntungan “Tidur”

Hukum52 Dilihat

MEDAN, PEOMEDIA.NEWS – Diduga praktik perjudian mesin tembak ikan bebas beroperasi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Tuntungan, saat ditinjau pada Minggu (2/8/2026).

Kuat dugaan pengelola/owner mesin tembak ikan tersebut masih baru, namun untuk lokasi/lapak judi tembak ikannya sudah lama atau kembali eksis.

Adapun sejumlah lokasi judi tembak ikan di wilkum Polsek Medan Tuntungan, yakni di Jalan Penerbangan, Jalan Pales 7, Jalan Tanjung Selamat Gang Sejati, Jalan Bunga Sakura/Pajak Melati (Warkop Rabun).

BACA JUGA :  Urat Malu Sudah Putus ! Tak Takut Ada KPK, Sesama Kontraktor Di Langkat Nekad Bentrok Rebutan Proyek

Kepada wartawan, seorang warga saat ditemui awak media di sekitar lokasi judi tembak ikan Gang Sejati Tanjung Selamat, menjelaskan praktik perjudian tembak ikan kembali beroperasi/buka.

Pengunjung/pemainnya ramai dan silih berganti datang dan pergi dari lokasi judi tersebut. “Baru buka lagi lokasi judi di sekitar sini, kemarin sempat tutup. Aku pun baru tau juga buka lokasi judi tembak ikannya,” ungkapnya singkat sembari membeli makanan dan minuman di warung Mie Sop dan Bakso.

BACA JUGA :  Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu Warga Medan Johor

Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Adil Ginting melalui Kanit Reskrim, Ipda Ropii dikonfirmasi awak media via Whatsaap pada Senin (3/8/2026) terkait diduga sejumlah lokasi/lapak perjudian mesin tembak ikan kembali eksis di wilkum Polsek Medan Tuntungan, menegaskan akan menindaklanjuti.

“Terimakasih infonya. Akan kami tindak lanjuti,” tegas Iptu Ropii.

Laporan : Zahrul