DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS – Sutrisnaningsih (66), warga Dusun V, Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, akhirnya mendapatkan pelayanan kesehatan melalui Program Berobat Gratis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diinisiasi Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Sebelumnya, Sutrisnaningsih tidak dapat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan karena tidak sanggup membayar iuran bulanan sehingga kepesertaannya mengalami kendala. Kondisi tersebut membuat keluarga memilih membawanya ke klinik swasta dengan biaya pengobatan umum yang harus ditanggung sendiri.
Selama kurang lebih dua pekan, Sutrisnaningsih menjalani perawatan di klinik swasta. Setelah obat yang dikonsumsi habis, kondisi kesehatannya kembali menurun disertai tubuh menggigil sehingga harus kembali menjalani pengobatan. Beban biaya yang terus bertambah menjadi kesulitan tersendiri bagi keluarga.
Harapan kemudian muncul setelah keluarga mengetahui adanya Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas melalui Program Berobat Gratis (PROBIS) Sumut Berkah yang digagas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Program tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa harus membawa berkas administrasi tambahan maupun membayar biaya di muka.
Melalui program ini, masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program tersebut juga bertujuan memastikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat segera ditangani tanpa terkendala proses administrasi yang rumit.
Mendengar informasi tersebut, keluarga kemudian membawa Sutrisnaningsih ke RS Sembiring Deli Tua. Setibanya di rumah sakit, ia langsung mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Setelah proses administrasi dilakukan oleh pihak rumah sakit, keluarga diarahkan untuk berkoordinasi dengan bagian Humas terkait penerbitan administrasi Program Berobat Gratis. Karena petugas yang dituju sedang berada di luar ruangan, staf lainnya segera mengambil alih proses tersebut. Keluarga juga mendapat penjelasan bahwa seluruh dokumen yang telah selesai diproses akan diantarkan langsung ke ruang perawatan Sutrisnaningsih di Ruang Rawat Inap Cempaka 10, Lantai 2, RS Sembiring Deli Tua.
Keluarga Sutrisnaningsih mengaku sangat terbantu dengan hadirnya Program Berobat Gratis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Mereka berharap program tersebut dapat terus berjalan sehingga masyarakat kurang mampu dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan secara mudah, cepat, dan tanpa terbebani biaya pengobatan.
Laporan : Suardi, SH






